Jumat, 25 Februari 2011

(Rumah Gadang)Rumah Adat Sumatra Barat

Rumah Gadang

Dalam wilayah Minangkabau dikenal dengan istilah Luhak Nan Tigo, yaitu : Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak 50 Kota. Ketiga Luhak ini pun disebut dengan darek.
Tatanan masyarakat Minangkabau hidup dalam suatu tatanan sosial berupa Keluarga Besar yang berasal dari satu keturunan ninik, dimana setiap satu keturunan keluarga dipimpin oleh seorang Mamak. Sehingga setiap satu keluarga memiliki satu rumah gadang, yang didalamnya berlangsung aktivitas keluarga yang didominasi oleh pihak perempuan. Yang menempati Rumah Gadang itu adalah perempuan dan anak-anak, sedangkan yang laki-laki tinggal di Surau untuk belajar mengaji dan menuntut ilmu (Navis, 1984).
 
Dalam kaitannya Rumah Adat Minangkabau, sangat erat kaitannya dengan kedua faktor diatas yaitu geografis dan sosial budaya. Orang Minang hidup berfalsafahkan Alam Takambang Jadi Guru ( Alam terbentang jadi Guru), dimana didalam menjalani dan menyikapi kehidupan mengambil hikmah/pelajaran dari setiap kejadian yang ada.
Ciri-ciri Rumah Gadang :
  1. Berbentuk segi empat dan mengembang ke atas. Tonggak bagian luarnya tidak lurus ke atas, melainkan sedikit  miring ke luar.
  2. Atapnya melengkung seperti tanduk kerbau, sedangkan badan rumah landai seperti kapal. Bagian atap yang runcing yang disebut gonjong.
  3. Berbentuk rumah panggung. Lantainya tinggi, kira-kira 2 meter dari tanah. Rumah gadang mempunyai nama yang beraneka ragam, tergantung jumlah lanjar (ruang dari depan ke belakang) dan gonjong.
  4. Lipek badan, berlanjar 2, bergonjong 2.
  5. Balah bubuang, berlanjar 3, bergonjong  4
  6. Gajah maharam, berlanjar empat, bergonjong enam atau lebih.
  7. Bagian dalam rumah gadang :
  • Ruang bagian depan, merupakan  ruang lepas dan tidak berkamar-kamar. Ruang ini berfungsi sebagai ruang keluarga, tempat diselenggarakan administrasi keluarga dan tempat musyawarah. Ruangan ini bernaung dibawah kekuasaan ninik mamak.
  • Ruang bagian tengah, hanya ada jika rumah terdiri dari 3 lanjar. Ruang ini merupakan tempat menerima tamu perempuan.
  • Ruang bagian belakang, terdiri dari beberapa kamar yang  jumlahnya tergantung besar rumah dan jumlah penghuninya. Setiap kamar adalah milik anak perempuan. Ruang ini bernaung dibawah kekuasaan ibu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar